TVRI DARI MASA KE MASA (01)
TVRI berdiri pada 24 Agustus 1962 (berdasarkan SK Menpen RI No.20/SK/VII/61) ditandai dengan siaran perdana Asian Games ke IV di Stadion Utama Gelanggang Olah Raga Bung Karno. Pembangunan infrastruktur yang disiapkan oleh Pemerintah kala itu kawasan kompleks olahraga Senayan (Kampung Senayan, Petunduan, Kebun Kelapa dan Bendungan Hilir) serta pembangunan jalan baru yaitu Jalan M.H. Thamrin, Gatot Subroto, Jembatan Semanggi, hingga TVRI guna menunjang kebutuhan penyiaran turnamen.
Kehadiran TVRI disiapkan dalam waktu kurang dari sepuluh bulan. Menempati gedung yang semula dihajatkan sebagai Kampus Akademi Penerangan – Departemen Penerangan RI, di Gerbang Pemuda – Senayan Jakarta, program siaran disiapkan, dikemas dan dipancarluaskan memakai jaringan teresterial. Kemudian, pembangunan tahap berikut di luar Jawa, meliputi Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Sehingga, genap seperempat abad, infrastruktur penyiaran televisi sudah tersebar hampir di seluruh penjuru Nusantara. Secara kronologis status TVRI Tahun 1963 Berbentuk Yayasan Televisi Republik Indonesia (TVRI) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 215 Tahun 1963 tentang Pembentukan Yayasan Televisi Republik Indonesia. Merupakan stasiun televisi tertua di Indonesia dan satu-satunya televisi yang jangkauannya mencapai seluruh wilayah NKRI.
Memasuki era Reformasi bersamaan dengan dilikuidasinya Departemen Penerangan, melalui Keppres No.355/M/1999 tentang Pembentukan Kabinet Persatuan Nasional, maka status hukum TVRI mengambang. Tahun 1976 TVRI berubah status menjadi UPT (Unit Pelaksana Teknis) dibawah Departemen Penerangan. Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara melalui Kepmen No.l01/KEP/m.pan/1/2000 (5 Januari 2000) menugaskan pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Televisi serta Unit Pelaksana Teknis di Jakarta dan Daerah untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat itu.
Tahun 2000 status TVRI berubah menjadi PERJAN (Perusahaan Jawatan) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi Republik Indonesia tanggal 7 Juni 2000. Setelah terbitnya Peraturan Pemerintah ini, TVRI memperoleh kejelasan status hukum yakni sebagai perusahaan jawatan yang menyelenggarakan kegiatan penyiaran televisi sesuai dengan prinsip-prinsip televisi publik, independen, netral, mandiri dan program siarannya senantiasa berorientasi kepada kepentingan masyarakat serta tidak semata-mata mencari keuntungan, dan menyelenggarakan kegiatan usaha jasa penyiaran publik dalam bidang informasi, pendidikan, dan hiburan serta usaha-usaha terkait lainnya yang dilakukan dengan standar yang tinggi. Secara kelembagaan berada di bawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada Departemen Keuangan RI. Bulan September 2001, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2001 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Jawatan (Perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara. Dengan terbitnya PP Nomor 64 Tahun 2001 Pembinaan Perjan TVRI dari Departemen Keuangan dialihkan kepada Menteri Negara BUMN.
Status TVRI berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) TVRI di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kantor Menteri Negara BUMN setelah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Televisi Republik Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) pada Tanggal 17 April 2002. Melalui Persero ini, Pemerintah mengharapkan TVRI dapat menyelenggarakan kegiatan penyiaran televisi sesuai dengan prinsip-prinsip televisi publik yang independen, netral dan mandiri guna meningkatkan dan mengembangkan sikap mental masyarakat Indonesia, meningkatkan pengetahuan dan kecerdasan masyarakat, serta lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dan menyelenggarakan usaha di bidang pertelevisian yang menghasilkan program siaran yang sehat dan bermutu tinggi sekaligus dapat memupuk keuntungan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang modern dan profesional.
Sejak Tahun 2005 hingga kini, Status TVRI berubah menjadi Lembaga Penyiaran Publik. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia. Sebagai televisi publik, LPP TVRI mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangakau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Era pertama kehadiran TVRI, juga dimaknai sebagai Era Keemasan. Di bawah payung kebijakan penyiaran monopolistik, dalam paruh kedua, program berita dikemas dengan format “menurut petunjuk Bapak Presiden.” TVRI menjadi media tunggal penyiaran televisi pemerintah yang beroperasi ke seluruh Indonesia. Sejak berstatus Yayasan TVRI, hingga sebagai Unit Pelaksana Teknis Penyiaran Televisi di bawah Departemen Penerangan, diterapkan kebijakan diseminasi informasi model “top down”. Dengan memanfaatkan teknologi penyiaran televisi analog melalui hibah peralatan luar negeri, para kru TVRI mampu menyajikan program nonberita dengan prima. Terlebih didukung kekayaan seni budaya, diversitas etnis dan sosial sebagai sumber inspirasi, maka hal itu menjadi kunci sukses program. Berbagai program era ini, diminati pemirsa, karena mencerminkan pembangunan bangsa atau ‘nation & character building’.
Selama era monopolistik, semula tampilan logo TVRI berbentuk segi empat. Kemudian mengalami metamorfosis menjadi segi lima. Terjadi tiga kali perubahan logo dalam era ini, sehingga rata-rata perubahan terjadi dalam kurun waktu kurang dari sepuluh tahun.


Dari kedua logo pertama, tercermin fungsi dasar TVRI yang mengacu pada tri fungsi media (disimbolkan kotak TV) yakni informasi, edukasi dan hiburan. Bedanya, semula media televisi setara dengan RI, namun pada logo kedua menyatu dalam bingkai. Beda kedua, hadirnya nuansa warna merah, hijau dan biru sebagai cerminan TVRI memasuki era teknoligi berwarna. Pada logo ketiga, nuansa ke Indonesiaan makin kentara. Perubahan logo segi empat menjadi segi lima cermin simbolisasi Pancasila. Ditambah ilustrasi “bola dunia” memosisikan TVRI sebagai pembawa gawang Khatulistiwa. Menariknya, layanan diseminasi informasi ke masyarakat, ditahbiskan oleh TVRI sebagai corong pemerintah atau dalam bahasa gaul anak muda, “TVRI emang pemerintah banget!” Fungsi pencocokan TVRI-pun terpuruk dengan layanan seadanya dengan kekentalan pesan ideologis.
Saat itu, diakui jujur bahwa TVRI tidak memiliki ‘independensi dalam kebijakan editorial policy’. Kondisi itu menyebabkan menurunnya semangat kerja, kreativitas dan produktivitas karyawan. Sementara internal TVRI meningkatkan kelesuan, dan di mana pun di sana terjadi hal sebaliknya. Tuntutan zaman dan perkembangan teknologi , tidak terbendung lagi. Arus desakan global dan kompetisi, perlu dijawab dengan kreativitas, inovasi, improvisasi dan terobosan pengemasan dalam produksi program penyiaran televisi.
TVRI DAN TANTANGAN MARAKNYA TV SWASTA: 1990-2005
lbarat judul karya RA Kartini, industri pertelevisian Indonesia , bagai buku berjudul: “Habis Monopoli, Terbitlah Kompetisi”. Era monopoli penyiaran usai, ditandai pelonggaran izin penyelenggaraan penyiaran televisi swasta dari Departemen Penerangan. Di awal 1990-an secara bersamaan turut hadir stasiun televisi swasta. Dalam suasana kompetisi maraknya kompetisi, setidaknya terjadi dua hal yang patut dicatat sebagai bahan pembelajaran untuk TVRI.
Pertama, pada TVRI internal. Walau ada perubahan logo sebagai cermin tradisi mengubah diri, namun jika era kompetisi dibandingkan periode monopolistik, tidak ada bedanya. Selama era kompetisi sejak 1990, dalam waktu kurang dari dua dekade, logo TVRI mengubah lima kali. Walau bentuk visual logo tetap sama, yaitu huruf TVRI pembentuk segi empat horisontal. Sedikit pembeda pada nuansa pemakaian warna, dari arsir warna horizontal pada logo keempat dan kelima, yang kemudian berubah menjadi latar berwarna senada, putih pudar pada logo keenam. Kemudian, kehadiran garis lengkung tiga warna pada logo kelima, menghilang pada logo berikutnya. Baru muncul lagi, walau hanya sebuah ‘cakar atau gancu’ pada logo TVRI yang digunakan hingga Maret 2019. Hari Jum’at 29 Maret 2019 menjadi saksi sejarah baru perubahan logo TVRI. Logo memang harus diakui menjadi bagian yang paling banyak dibicarakan dalam proses rebranding LPP TVRI. LPP TVRI tidak lagi mengganti logo dengan pola sayembara atau dibuat internal secara interanal. Karena brand memang bukan sakadar logo, brand itu juga soal corporate image yang akhirnya sampai budaya organisasi (corporate culture).
 
 
 
 

Terhadap berbagai proses perubahan logo tadi, secara simbolik dapat dimaknai bahwa:
Perubahan logo selama era kompetisi, mengesankan bahwa TVRI makin tak bernyali jika tidak dapat dikatakan hanya sekedar memoles wajah. Padahal, tuntutan untuk berkompetisi semakin ketat dalam merebut pangsa pasar, menjadi prasyaratnya. Di sini justru dituntut kreativitas, terobosan dan inovasi kemasan program yang prima
Perubahan logo di era kompetisi terjadi lima kali. Apabila dibanding era monopoli, hal ini menegaskan kesamaan kesamaan untuk kembali pada fungsi televisi sebagai media publik, yakni kotak segi empat.
Kondisi dan tuntutan perubahan pun direspon secara tegas, walau dalam serba keterbatasan. Menjelang proses perubahan menuju Perseroan Terbatas. Pembubuhan warna merah dari huruf “V” (Kemenangan) pada logo ketujuh TVRI, walau dalam bahasa serba bukan soal sia-sia tanpa makna.
Hal yang dominan dan masih tetap lekat, di bawah perubahan yang terjadi, adalah penampilan penggunaan warna. Biru seakan telah menjadi konvensi, sebagai warna budaya korporasi TVRI.
Terakhir, dengan warna yang lebih “fresh” yang memberikan kesan lebih modern daripada logo sebelumnya. Perubahan logo dan makna di dalamnya diharapkan TVRI dapat diakui kembali baik nasional maupun internasional dan sebagai media yang menyatukan bangsa Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika. Hal tersebut juga telah diwujudkan dengan tersebarnya Staisun Penyiaran Daerah diseluruh Indonesia. Maka bersiaplah dengan kembalinya TVRI dengan makna yang baru juga akan memberikan semangat baru bagi TVRI serta juga dapat memberikan konten-konten positif yang lebih baik demi kemajuan dan persatuan bangsa. TVRI Media Pemersatu bangsa!
 
MAKNA BRANDMARK LOGO TVRI SEKARANG
Logo LPP TVRI menggunakan satu bulatan berwarna biru dengan tulisan RI (Republik Indonesia) yang sangat menonjol di dalamnya, yang memberi kesan bahwa LPP TVRI kini goes to the world. Memang ini bagian dari visi LPP TVRI ke depan untuk menjadi world class public broadcasting.
LPP TVRI hanya menggunakan dua warna pada logo untuk komunikasi visual nya. Warna trusted blue solid, digunakan untuk corporate color. Warna ini diambil dari warna biru laut dan langit Indonesia. Trusted blue menjelaskan ketegasan, simple dan elegan. Sementara untuk layar menggunakan warna putih, dengan transparansi 80%.
Warna putih digunakan untuk logo bug, dan promo bug, below the line dan social media. Putih menjelaskan fleksibelitas, mudah beradaptasi dengan perubahan.Super grafis adalah bentuk turunan dari logo yang menggunakan tiga bulatan, satu bulatan besar, satu bulatan sedang dan satu bulatan kecil. Ini melambangkan universe atau jagad raya.
Tiga bulatan juga menelaskan satu dunia, satu Indonesia dan satu LPP TVRI. Elemen super grafis digunakan untuk komunikasi visual pada layar kaca, below the line, dan media sosial. Fungsi super grafis adalah menampung elemen elemen visual yang tidak bisa ditampung oleh logo. Super Grafis terdiri dari lima warna.
Biru dan turunannya untuk semua program yang berbasis informasi. Hijau dan turunannya untuk program berbasis ilmu pengatahuan, agama dan kebudayaan.
Warna merah untuk olahraga, warna ungu dan turunannya untuk program hiburan dan warna orange dan turunan untuk program anak-anak.Brand besar memang tak banyak menggunakan font. Karena itu hanya dua huruf saja yang digunakan oleh LPP TVRI yakni Avenir dan Gotham (dengan segala turunanya).
Penggunaan hanya dua huruf dibuat untuk menjaga konsistensi cara berkomunikasi visual. Mulai dari logo, layar kaca sampai ke unsur perkantoran.Dalam rebranding LPP TVRI juga diatur mengenai standard fotografi baik individual maupun fotografi program.
Fotografi LPP TVRI untuk standard individual dibuat dengan gaya yang luwes, ramah dan smart casual. Proses ini sengaja dibuat agar image perubahan dari kesan sebagai Lembaga birokrasi kini menjadi Lembaga kreatif. Untuk fotografi program menampilkan kesan yang ceria, deep of feel dan fokus.
Perpaduan lima unsur ini lalu dibuat ke dalam aplikasi. Aplikasi terpenting adalah pada layar yang kemudian dikenal dengan nama channel branding. Di sinilah LPP TVRI menggunakan untuk logo bug, channel id, dan channel sting berikut dengan sting tune nya.
Super grafis mengubah tampilan layar dalam promo bug, promo template, in pointer menu dan lain lain. Sementara implementasinya di program atau news dikenal dengan istilah news/program package berupa opening tune, lower third, window atau split box dll.
Aplikasi perkantoran berupa nama kantor, kendaraan operasional, surat-menyurat sampai ke seragam karyawan, semua diatur standard dan seragam dalam penerapannya mulai dari kantor pusat sampai daerah. TVRI Media Pemersatu Bangsa.

***

Pos Sebelumnya
8 Rahasia Tetap Sehat dan Bugar, Meski Sudah Usia Lanjut
Pos Berikutnya
TVRI Dari Masa Ke Masa (02)

2 Komentar.

  • Tjartasim Arfian
    Oktober 16, 2022 4:09 am

    Bisa diperkaya lagi:
    Dari Komentar;
    Dari Artikel;
    Dan lainnya.

    • Terima kasih Mas Tjartasim Arfian.
      Ini masih percobaan sedang dikembangkan
      Salam Seger Waras buat keluarga.

Komentar ditutup.